get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Buru Pengendali Jaringan Mobil Bawa 6 Tas Ekstasi yang Kecelakaan di Lampung

Pensiunan Polisi di Buleleng yang Ditangkap Ternyata Sudah Pakai Sabu sejak 2007

Senin, 23 November 2020 - 14:49:00 WITA
Pensiunan Polisi di Buleleng yang Ditangkap Ternyata Sudah Pakai Sabu sejak 2007
Purnawirawan Polri Nyoman Kandra (58)yang ditangkap Satnarkoba Polres Buleleng, Bali, karena kepemilikan sabu, Senin (23/11/2020). (Foto: SINDOnews/Chusna Mohammad)

Nyoman Kandra mengaku mendapatkan barang dari wilayah Kecamatan Banjar bagian atas. Namun, pengakuan tersangka masih dikembangkan. Di hari yang sama sebelum ditangkap, pelaku mengaku sempat menggelar pesta sabu bersama tiga orang yang kini masih diburu polisi.

"Keterangan yang bersangkutan katanya habis mengonsumsi di wilayah kecamatan Banjar," ucapnya.

Tersangka saat ini telah ditahan dan bakal dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Yang bersangkutan diketahui hanya mengonsumsi, bukan mengedarkan. Adapun ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp8 miliar.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut