Pemprov Gelar Sensus Sat Kerthi Semesta Bali, Apa Itu?
Menurutnya, pembangunan Bali mencakup tiga aspek utama, yakni alam, krama, dan kebudayaan Bali berdasarkan Tri Hita Karana yang berakar dari kearifan lokal Sat Kerthi. Pelaksanaan sensus menjadi dasar pengambilan kebijakan dan pengembangan potensi desa adat.
Sensus ini akan mendukung visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Bali dalam wacana memperkuat kedudukan, tugas dan fungsi desa adat dalam menyelenggarakan kehidupan krama Bali yang meliputi parahyangan, pawongan, dan palemahan.
Sensus Sat Kerthi Semesta Bali mencakup pendataan parahyangan (pura, benda sakral), palemahan (sumber daya alam, akomodasi, fasilitas pendidikan, kesehatan) dan pawongan (sulinggih, tenaga kerja) pada 1.493 desa adat di Bali.
"Diharapkan nantinya mengetahui tersedianya sistem dan basis data sumber daya desa adat," katanya.
Hasil pendataan sensus akan tersaji dalam bentuk dashboard monitoring dan terintegrasi dalam peta digital Provinsi Bali yang dapat diakses di https://sensusadat.baliprov.go.id, https://sso.baliprov.go.id, https://sikuat.baliprov.go.id
Editor: Nur Ichsan Yuniarto