get app
inews
Aa Text
Read Next : Banjir Kepung Kawasan Wisata Ubud Bali, Aktivitas Warga dan Wisatawan Terganggu

Pemprov Gelar Sensus Sat Kerthi Semesta Bali, Apa Itu?

Sabtu, 17 April 2021 - 15:05:00 WITA
Pemprov Gelar Sensus Sat Kerthi Semesta Bali, Apa Itu?
Prosesi melasti di desa Adat Kuta, Badung, Bali (Foto: iNews/Bagus Alit)

DENPASAR, iNews,ud  - Pemerintah Provinsi Bali akan mendata kekayaan budaya dan kearifan lokal yang ada di setiap desa adat. Pendataan itu dilakukan melalui kegiatan Sensus Sat Kerthi Semesta Bali Berbasis Desa Adat.

"Dengan sensus ini sekaligus dalam upaya untuk mengembangkan dan memberdayakan desa adat yang lekat dengan nilai-nilai kebudayaan Bali," kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfos) Provinsi Bali Gede Pramana, Sabtu (17/4/2021).

Pramana menambahkan, sensus dilaksanakan berdasarkan UU No 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU No. 6/2014 tentang Desa dan Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali.

"Hal ini dilatarbelakangi bahwa desa adat memiliki wilayah, hak asal usul, hak-hak tradisional, susunan asli, serta otonomi asli untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri," kata dia.

Menurutnya, pembangunan Bali mencakup tiga aspek utama, yakni alam, krama, dan kebudayaan Bali berdasarkan Tri Hita Karana yang berakar dari kearifan lokal Sat Kerthi. Pelaksanaan sensus menjadi dasar pengambilan kebijakan dan pengembangan potensi desa adat.

Sensus ini akan mendukung visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Bali dalam wacana memperkuat kedudukan, tugas dan fungsi desa adat dalam menyelenggarakan kehidupan krama Bali yang meliputi parahyangan, pawongan, dan palemahan. 

Sensus Sat Kerthi Semesta Bali mencakup pendataan parahyangan (pura, benda sakral), palemahan (sumber daya alam, akomodasi, fasilitas pendidikan, kesehatan) dan pawongan (sulinggih, tenaga kerja) pada 1.493 desa adat di Bali.

"Diharapkan nantinya mengetahui tersedianya sistem dan basis data sumber daya desa adat," katanya.

Hasil pendataan sensus akan tersaji dalam bentuk dashboard monitoring dan terintegrasi dalam peta digital Provinsi Bali yang dapat diakses di https://sensusadat.baliprov.go.id, https://sso.baliprov.go.id, https://sikuat.baliprov.go.id

Sementara itu, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali I Made Gunaja menambahkan saat pendataan di lapangan agar instrumen manual diisi terlebih dahulu sebelum menginput ke aplikasi sensus, hal ini untuk meminimalisasi kesalahan dan koreksi,

Keterlibatan OPD ke lapangan karena datanya spesifik sehingga untuk memudahkan penginputan dilakukan sosialisasi melalui tiga metode, yakni secara virtual, secara bertahap melalui pertemuan tatap muka di 57 kecamatan, video tutorial via YouTube dan koordinasi intensif dengan tim sensus di kabupaten.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut