Pemprov Bali Bakal Wajibkan Kendaraan Listrik di Pemerintahan Tahun Ini
DENPASAR, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali akan mewajibkan penggunaan kendaraan listrik di lingkungan pemerintahan. Hal ini untuk memberi contoh kepada aparat pemerintah pusat, daerah hingga lembaga negara yang ada di Bali.
"Pemerintah harus jadi contoh. Aparat pemerintahan pusat, daerah, lembaga-lembaga negara di Bali harus menggunakan mobil atau sepeda motor listrik," kata Gubernur Bali Wayan Koster, Kamis (26/1/2023).
Koster mengatakan, penggunaan kendaraan listrik memiliki kelebihan seperti biaya bahan bakar dan perawatan yang murah. Selain itu ramah dampaknya bagi lingkungan.
Terkait pengadaan, Koster mengusulkan untuk dibeli oleh perusahaan daerah (Perusda).
"Kalau provinsi kita mau kerja sama dengan Perusda. Perusda yang membeli mobilnya, kita yang menyewa dan tiap tahun bayar," katanya.
Editor: Reza Yunanto