DENPASAR, iNews.id - Pekerja seks komersial (PSK) di Denpasar, Bali mengalami kejadian tak mengenakkan. Perempuan inisial SW (31) itu dianiaya pelanggannya dengan cara diborgol dan diseret ke kamar mandi.
Pelaku yakni I Gede Putra Gangga Purnaba (29). Dia menganiaya korban karena tak puas dengan layanan seks yang didapat.
"Pelaku diduga tidak puas dengan servis yang diberikan korban," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Selasa (15/6/2021).
Dia menjelaskan, korban membuka open BO. Dia sepakat melayani pelaku dengan tarif Rp400.000. Usai terjadi kesepakatan, pelaku datang ke indekos korban di Jalan Pura Demak Denpasar pada 28 Mei 2021 lalu.
Singkat cerita, pelaku dan korban kemudian berhubungan intim. Hanya dalam hitungan menit, hubungan intim itu berakhir. Setelah itu, keduanya mandi bersama.
Editor : Reza Yunanto
Follow Berita iNewsBali di Google News