get app
inews
Aa Text
Read Next : Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

Kecewa Vaksinasi Tak Capai Target, Bupati Jembrana Akan Sanksi Aparat Pemerintah dan Desa

Selasa, 15 Juni 2021 - 10:49:00 WITA
Kecewa Vaksinasi Tak Capai Target, Bupati Jembrana Akan Sanksi Aparat Pemerintah dan Desa
Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengaku kecewa dengan vaksinasi Covid-19 di wilayahnya yang tak mencapai target. (Foto: Antara)

JEMBRANA, iNews.id - Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengaku kecewa dengan vaksinasi Covid-19 di wilayahnya yang tak mencapai target. Dia akan memberikan sanksi kepada aparat pemerintah dan desa agar bisa memenuhi target vaksinasi dari Provinsi Bali.

Tamba mengatakan, target vaksinasi dari Provinsi Bali harus tercapai pada 31 Juli. Dia berharap aparat pemerintah dan desa di Jembrana bisa memenuhi target itu.

Untuk mempercepat pencapaian vaksinasi di Jembrana, Tamba mengaku akan memberikan reward dan punishment kepada aparat pemerintah dan desa di Jembrana.

"Target dari provinsi itu tanggal 31 Juli. Kami akan memberikan reward dan punishment untuk mendorong percepatan vaksinasi," ujarnya di Jembrana, Senin (14/6/2021).

Tamba mengatakan, hukuman untuk aparatur pemerintah yang tak mendukung percepatan vaksinasi yakni penundaan pembayaran gaji.

Sedangkan untuk desa yang capaian vaksinasinya kecil akan diberikan sanksi berupa penundaan transfer dana desa.

Tamba mengaku terpaksa bertindak tegas dan keras. Sebab, target vaksinasi di Bali bukan hanya perintah provinsi namun juga Presiden Joko Widodo.

"Dengan capaian yang masih kecil dan berjalan lambat, ini berarti ada kesalahan yang harus diperbaiki," ujarnya.

Menurut Tamba, target vaksinasi di Jembrana yakni 224.983 orang. Namun hingga kini baru 96.327 orang yang mendapat vaksinasi.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut