Pelanggan Tak Puas, PSK di Bali Diborgol lalu Dianiaya di Kamar Mandi

DENPASAR, iNews.id - Pekerja seks komersial (PSK) di Denpasar, Bali mengalami kejadian tak mengenakkan. Perempuan inisial SW (31) itu dianiaya pelanggannya dengan cara diborgol dan diseret ke kamar mandi.
Pelaku yakni I Gede Putra Gangga Purnaba (29). Dia menganiaya korban karena tak puas dengan layanan seks yang didapat.
"Pelaku diduga tidak puas dengan servis yang diberikan korban," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Selasa (15/6/2021).
Dia menjelaskan, korban membuka open BO. Dia sepakat melayani pelaku dengan tarif Rp400.000. Usai terjadi kesepakatan, pelaku datang ke indekos korban di Jalan Pura Demak Denpasar pada 28 Mei 2021 lalu.
Singkat cerita, pelaku dan korban kemudian berhubungan intim. Hanya dalam hitungan menit, hubungan intim itu berakhir. Setelah itu, keduanya mandi bersama.
Usai keluar dari kamar mandi, pekaku tiba-tiba membekap korban dengan bantal lalu menutup mulut korban dengan lakban. Pelaku lalu memborgol tangan korban dan menyeretnya ke kamar mandi.
Korban berupaya berontak melakukan perlawanan hingga membuat akuarium jatuh ke lantai dan pecah.
"Kaki korban terkena pecahan kaca saat diseret pelaku," ujar Jansen.
Melihat korban tidak berdaya, pelaku lalu kabur. Korban berhasil lepas dari borgol lalu meminta pertolongan ke tetangga kos.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari kamar korban, di antaranya borgol, pisau lipat dan lakban.
"Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Denpasar Barat," ujar Jansen.
Editor: Reza Yunanto