Palsukan Izin Tinggal, Pasutri Rusia Dideportasi dari Bali
Minggu, 27 Februari 2022 - 18:16:00 WITA

AB dan istrinya dikawal ketat petugas imigrasi sampai keduanya memasuki pesawat yang lepas landas pukul 20.15 Wita.
"Keduanya dimasukkan ke dalam daftar penangkalan," ujar Jamaruli.
Dia menegaskan tidak akan segan-segan menindak tegas warga negara asing di Bali yang melanggar hukum.
"Jangan coba-coba melanggar apa lagi sampai memalsukan izin tinggal," tandasnya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto