Merasa Diperas Oknum Polisi, PSK Online di Bali Lapor ke Propam
“Beberapa hari setelah kejadian tersebut, Joey menghubungi MIS dan meminta tebusan Rp1,5 juta untuk mengembalikan handphonenya. Pelaku juga meminta uang jatah sebesar Rp500.000 setiap bulan,” katanya, Jumat (18/12/2020).
Saat ini terlapor oknum polisi yang diketahui berpangkat briptu tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Dit Propam Polda Bali. Usai pelaporan ke Propam, akan dilanjutkan ke SPKT dan Ditkrimum Polda Bali.
Semnetara Dir Krimum Polda Bali, Kombes Pol Dodi Rahmawan yang dikonfirmasi via telephone membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya tengah mendampimgi korban oleh penyidik PPA dan Bid Propam untuk menerima pengaduan dan melakukan proses sidik lebih lanjut.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Editor: Umaya Khusniah