get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Buru Pengendali Jaringan Mobil Bawa 6 Tas Ekstasi yang Kecelakaan di Lampung

Mawar, Cewek Bandar Sabu 18,5 Kg di Bali Diburu Polisi

Selasa, 22 Februari 2022 - 13:48:00 WITA
Mawar, Cewek Bandar Sabu 18,5 Kg di Bali Diburu Polisi
Polresta Denpasar memburu perempuan bernama Mawar, bandar sabu seberat 18,5 kilogram yang ditemukan dari dua pengedar. (Foo: MNC/Chusna Mohammad).

Kepada polisi, kedua tersangka mengaku narkotika itu diambil dari sebuah hotel di Kuta atas perintah Mawar. 

"Kedua tersangka juga diperintahkan mengedarkan dengan iming-iming upah Rp65 juta," ujar Bambang. 

Atas kejahatannya, kedua tersangka dijerat pasal 112 ayat 2 dan 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar," katanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut