Tinggalkan Kejati Bali, Ketut Sumedana Jadi Kapuspenkum Kejagung
JAKARTA, iNews.id - Mutasi terbaru Kejaksaan Agung (Kejagung). Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana ditarik ke Kejagung.
Dia menduduki jabatan baru sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung.
Mutasi tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 54 Tahun 2022 yang ditandatangani Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pada 18 Februari 2022.
Ketut Sumedana menggantikan Leonard Eben Ezer yang dirotasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Banten. Dia menggantikan Reda Manthovani yang digeser sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Dengan ditariknya Ketut Sumedana ke Kejagung, posisi Wakajati Bali selanjutnya diisi oleh Teguh Subroto.
Dia sebelumnya menjabat Koordinator jaksa pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung.
Editor: Reza Yunanto