get app
inews
Aa Text
Read Next : Wakil Wali Kota Bandung Kena OTT? Ini Kata Kejagung

Tinggalkan Kejati Bali, Ketut Sumedana Jadi Kapuspenkum Kejagung

Senin, 21 Februari 2022 - 10:05:00 WITA
Tinggalkan Kejati Bali, Ketut Sumedana Jadi Kapuspenkum Kejagung
Wakajati Bali Ketut Sumedana dirotasi menjadi Kapuspenkum Kejaksaan Agung. (Foto: dok iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Mutasi terbaru Kejaksaan Agung (Kejagung). Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana ditarik ke Kejagung.

Dia menduduki jabatan baru sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung.

Mutasi tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 54 Tahun 2022 yang ditandatangani Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pada 18 Februari 2022.

Ketut Sumedana menggantikan Leonard Eben Ezer yang dirotasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Banten. Dia menggantikan Reda Manthovani yang digeser sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Dengan ditariknya Ketut Sumedana ke Kejagung, posisi Wakajati Bali selanjutnya diisi oleh Teguh Subroto. 

Dia sebelumnya menjabat Koordinator jaksa pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut