Mawar, Cewek Bandar Sabu 18,5 Kg di Bali Diburu Polisi
DENPASAR, iNews.id - Polresta Denpasar merilis pengungkapan 18,5 kilogram sabu dari dua orang pengedar yakni Muhammad Ansor (24) dan Aulia Rahman (29). Keduanya mengedarkan barang terlarang itu atas perintah perempuan bernama Mawar.
"Kedua tersangka mengedarkan narkoba itu atas perintah Mawar," kata Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas dalam keterangan pers, Selasa (22/2/2022).
Mawar merupakan bandara narkoba yang memerintahkan Ansor dan Rahman. Keduanya ditangkap di areal parkir Cyloam Residence Kuta, Sabtu (19/2/2022) sore sekitar pukul 16.00 Wita.
Saat digeledah, polisi menemukan 10 paket sabu dengan berat 1 kilogram. Setelah diinterogasi, kedua tersangka mengaku masih menyimpan narkoba di indekos Jalan Gelogor Carik.
Polisi lalu membawa kedua tersangka ke lokasi yang dimaksud. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 118 paket sabu dengan berat total 17,5 kilogram. Ditemukan juga 984 butir ekstasi seberat 427 gram, timbangan elektrik dan handphone.
Editor: Reza Yunanto