get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap Motif WNA Amerika Mengamuk Bawa Parang dan Kayu di Badung Lukai Wanita

Kristen Gray Dideportasi, Pengacara Kecewa Tuduhan LGBT hingga Overstay di Bali

Rabu, 20 Januari 2021 - 12:11:00 WITA
Kristen Gray Dideportasi, Pengacara Kecewa Tuduhan LGBT hingga Overstay di Bali
Kristen Gray dan pengacara Erwin Siregar di Kantor Imigrasi Denpasar. (Antara)

DENPASAR, iNews.id - Imigrasi Bali memutuskan untuk mendeportasi Kristen Gray ke negaranya karena melakukan sederet pelanggaran. Pengacara Kristen Gray, Erwin Siregar menyatakan kekecewaan atas keputusan tersebut.

"Kalau kita lihat kasus ini secara keseluruhan, saya sangat kecewa dengan keputusan (deportasi) ini," katanya di Denpasar, Rabu (20/1/2021).

Erwin menegaskan ada beberapa hal yang melatari kekecewaan tersebut. Pertama, Kristen Gray memiliki izin tinggal yang masih berlaku di Indonesia. Keberadaan Kristen menurutnya legal hingga izin tinggal itu berakhir.  

"Memang banyak netizen yang mengatakan overstay, tapi itu tidak benar," tuturnya.

Kristen Gray segera dideportasi dari Indonesia. (Foto: SINDONews/Chusna Mohammad)
Kristen Gray segera dideportasi dari Indonesia. (Foto:Antara)

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut