Korban Pengeroyokan Debt Collector di Denpasar Dapat Santunan BP Jamsostek Rp42 Juta
Selasa, 28 September 2021 - 19:31:00 WITA
Istri Gede Budiarsana, Ni Made Haryati mengaku terharu dengan pemberian santunan tersebut. Dia tidak menyangka sang suami meninggalkan bekal untuk keluarga.
"Santunan yang diwariskan akan saya gunakan untuk menghidupi keluarga dan menyekolahkan anak-anak," ujarnya.
Seperti diketahui, Gede Budiarsana tewas akibat dikeroyok tujuh debt collector di Monang-Maning, Denpasar, Bali beberapa waktu lalu.
Editor: Reza Yunanto