get app
inews
Aa Text
Read Next : WNA asal Kanada Ditemukan Tewas di Kamar Penginapan Bali

Korban Pengeroyokan Debt Collector di Denpasar Dapat Santunan BP Jamsostek Rp42 Juta

Selasa, 28 September 2021 - 19:31:00 WITA
Korban Pengeroyokan Debt Collector di Denpasar Dapat Santunan BP Jamsostek Rp42 Juta
BP Jamsostek menyerahkan santunan kematian untuk istri Gede Budiarsana. (Foto: BP Jamsostek/Antara)

BULELENG, iNews.id - BP Jamsostek menyerahkan santunan kematian kepada keluarga Gede Budiarsana di Buleleng, Bali. Gede Budiarsana merupakan korban pengeroyokan debt collector hingga tewas di Denpasar, Bali.

"Kami serahkan santunan kematian sebesar Rp42 juta kepada istri almarhum sebagai ahli waris," kata Kepala BP Jamsostek Cabang Buleleng, Herry Yudistira di Singaraja, Selasa (28/9/2021).

Menurut Herry, santunan Jaminan Kematian (JKM) itu diserahkan setelah proses permohonan atau klaim oleh ahli waris telah memenuhi persyaratan. Santunan kematian itu diberikan BP Jamsostek langsung kepada istri almarhum, Ni Made Haryati.

Herry mengatakan, Gede Budiarsana merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakeraan. Sesuai catatan kepesertaan sebagai peserta JKM Ketenegakerjaan, dia aktif membayar iuran sebesar Rp16.800 secara mandiri.

"Almarhum yang terdaftar sebagai peserta bukan penerima upah berhak untuk mendapatkan santunan JKM," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut