Korban Pengeroyokan Debt Collector di Denpasar Dapat Santunan BP Jamsostek Rp42 Juta
BULELENG, iNews.id - BP Jamsostek menyerahkan santunan kematian kepada keluarga Gede Budiarsana di Buleleng, Bali. Gede Budiarsana merupakan korban pengeroyokan debt collector hingga tewas di Denpasar, Bali.
"Kami serahkan santunan kematian sebesar Rp42 juta kepada istri almarhum sebagai ahli waris," kata Kepala BP Jamsostek Cabang Buleleng, Herry Yudistira di Singaraja, Selasa (28/9/2021).
Menurut Herry, santunan Jaminan Kematian (JKM) itu diserahkan setelah proses permohonan atau klaim oleh ahli waris telah memenuhi persyaratan. Santunan kematian itu diberikan BP Jamsostek langsung kepada istri almarhum, Ni Made Haryati.
Herry mengatakan, Gede Budiarsana merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakeraan. Sesuai catatan kepesertaan sebagai peserta JKM Ketenegakerjaan, dia aktif membayar iuran sebesar Rp16.800 secara mandiri.
"Almarhum yang terdaftar sebagai peserta bukan penerima upah berhak untuk mendapatkan santunan JKM," ujarnya.
Istri Gede Budiarsana, Ni Made Haryati mengaku terharu dengan pemberian santunan tersebut. Dia tidak menyangka sang suami meninggalkan bekal untuk keluarga.
"Santunan yang diwariskan akan saya gunakan untuk menghidupi keluarga dan menyekolahkan anak-anak," ujarnya.
Seperti diketahui, Gede Budiarsana tewas akibat dikeroyok tujuh debt collector di Monang-Maning, Denpasar, Bali beberapa waktu lalu.
Editor: Reza Yunanto