get app
inews
Aa Text
Read Next : BMKG Ungkap 3 Siklon Tropis Bisa Picu Hujan Sangat Tinggi di Bali dan Jatim

Kena Sanksi Adat, DJ Gebby Vesta Dihukum Nyapu 3 Hari di Jimbaran

Selasa, 02 Juni 2020 - 14:51:00 WITA
Kena Sanksi Adat, DJ Gebby Vesta Dihukum Nyapu 3 Hari di Jimbaran
Tangkapan layar DJ Gebby Vesta menyatakan permintaan maaf karena menggelar pesta di tengah pandemi Covid-19. (Ist)

DENPASAR, iNews.id - Gebby Vesta telah menyampaikan permintaan maaf karena menggelar pesta yang mengundang puluhan orang di sebuah vila di Desa Adat Jimbaran, Bali. Setelah mengaku bersalah, transgender yang berprofesi sebagai Disc Jockey (DJ) itu mendapat sanksi adat.

Sanksi adat ini diungkapkan Bendesa Adat Jimbaran, I Made Budiarta. Menurutnya, Gebby telah melanggar aturan adat setempat yang melarang kerumunan warga di tengah pandemi Covid-19.

Karena pelanggaran itu, dia dijatuhi sanksi adat berupa kerja sosial menjaga kebersihan di wilayah Desa Adat Jimbaran.

"Dikenai sanksi adat menyapu dan bersih-bersih di wilayah desa adat," ujar Budiarta, Selasa (2/6/2020).

Informasi yang diperoleh iNews.id, sanksi adat itu dijalankan Gebby selama tiga hari. Dia wajib menyapu dan bersih-bersih di wilayah Desa Adat Jimbaran.

Budiarta mengatakan, Gebby Vesta juga telah meminta maaf kepada pemuka desa adat. Selain karena melanggar peraturan adat, dia juga diketahui mencatut nama pemuka adat dengan mengatakan telah mengantongi izin menggelar pesta dari pecalang desa adat.

"Pihak desa kecolongan dengan adanya pesta tersebut," ujarnya.

Pesta tertutup yang digelar Gebby diektahui terjadi pada Senin (25/5/2020) dan viral di media sosial.

Dalam cuplikan video yang disaksikan iNews.id, tampak sekitar 40 orang menghadiri pesta yang digelar di sebuah vila di Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

Dari cuplikan video itu terlihat seluruh tamu yang hadir mengabaikan protokol kesehatan Covid-19. Selain tidak menjaga jarag satu sama lain, para tamu juga tidak mengenakan masker.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut