get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Kuta Selatan Bali, Terasa hingga Jembrana

Jadi Tersangka KPK, Oknum Dosen Universitas Udayana Bali Dibebastugaskan

Senin, 28 Maret 2022 - 19:01:00 WITA
Jadi Tersangka KPK, Oknum Dosen Universitas Udayana Bali Dibebastugaskan
Rektorat Universitas Udayana (Foto: Antara)

Rektor juga mengimbau kepada dosen yang akan bertugas membantu masyarakat dan institusi tertentu di luar kampus agar mengurus izin atasan terlebih dahulu. Hal ini sebagaimana yang sudah ditetapkan dalam peraturan di Universitas Udayana.

"Semoga yang bersangkutan bisa menjalani proses hukum sesuai ketentuan," ucapnya.

Diketahui, sebelumnya KPK menetapkan mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, mantan Kepala Seksi Dana Alokasi Khusus Fisik II, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Rifa Surya atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pengurusan DID Kabupaten Tabanan tahun 2018. Termasuk juga Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana Bali I Dewa Nyoman Wiratmaja.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut