get app
inews
Aa Text
Read Next : Diperiksa Polda Jabar soal Video Mesum, Ini Kata Lisa Mariana

Jadi Tersangka KPK, Oknum Dosen Universitas Udayana Bali Dibebastugaskan

Senin, 28 Maret 2022 - 19:01:00 WITA
Jadi Tersangka KPK, Oknum Dosen Universitas Udayana Bali Dibebastugaskan
Rektorat Universitas Udayana (Foto: Antara)

DENPASAR, iNews.idOknum dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana Bali I Dewa Nyoman Wiratmaja dibebastugaskan dari kampus. Keputusan ini setelah dia ditetapkan KPK sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali tahun 2018. 

Rektor Universitas Udayana Prof I Nyoman Gde mengatakan, untuk sementara yang bersangkutan tidak bisa melakukan tugas-tugas pengajaran, namun kampus tetap menerapkan praduga tidak bersalah.

"Kami bebastugaskan dulu dari kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (28/3/2022).

Menurutnya saat ini sedang dicarikan pengganti dari tim teaching pada mata kuliahnya.

"Ini sangat penting agar mahasiswa tidak dirugikan dan proses perkuliahan tetap bisa berjalan dengan lancar," katanya.

Rektor juga mengimbau kepada dosen yang akan bertugas membantu masyarakat dan institusi tertentu di luar kampus agar mengurus izin atasan terlebih dahulu. Hal ini sebagaimana yang sudah ditetapkan dalam peraturan di Universitas Udayana.

"Semoga yang bersangkutan bisa menjalani proses hukum sesuai ketentuan," ucapnya.

Diketahui, sebelumnya KPK menetapkan mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, mantan Kepala Seksi Dana Alokasi Khusus Fisik II, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Rifa Surya atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pengurusan DID Kabupaten Tabanan tahun 2018. Termasuk juga Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana Bali I Dewa Nyoman Wiratmaja.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut