Imigrasi Bali Pastikan WN Rusia yang Positif Covid Dideportasi usai Karantina
Senin, 12 Juli 2021 - 17:30:00 WITA

Jamaruli menjelaskan, hari ini Imigrasi Bali mendeportasi tiga WNA karena melanggar protokol kesehatan di masa penerapan PPKM darurat.
Tiga WNA itu yakni Ayala Aillen asal Amerika Serikat, Murray Ross asal Irlandia dan Zulfia Kadyrberdieva dari Rusia.
Ayala Aillen dan Murray Ross diseportasi siang ini melalui Bandara Soekarno-Hatta. Untuk proses deportasi Zulfia Kadyrberdieva masih menunggu jadwal penerbangan ke negaranya.
Editor: Reza Yunanto