get app
inews
Aa Text
Read Next : Bali dan NTT 2 Bulan Lebih Tidak Turun Hujan, BMKG Ungkap Penyebabnya

Imigrasi Bali Pastikan WN Rusia yang Positif Covid Dideportasi usai Karantina

Senin, 12 Juli 2021 - 17:30:00 WITA
Imigrasi Bali Pastikan WN Rusia yang Positif Covid Dideportasi usai Karantina
Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk. (Foto: Antara)

Jamaruli menjelaskan, hari ini Imigrasi Bali mendeportasi tiga WNA karena melanggar protokol kesehatan di masa penerapan PPKM darurat.

Tiga WNA itu yakni Ayala Aillen asal Amerika Serikat, Murray Ross asal Irlandia dan Zulfia Kadyrberdieva dari Rusia.

Ayala Aillen dan Murray Ross diseportasi siang ini melalui Bandara Soekarno-Hatta. Untuk proses deportasi Zulfia Kadyrberdieva masih menunggu jadwal penerbangan ke negaranya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut