get app
inews
Aa Text
Read Next : 26 Orang Ditetapkan Tersangka Demo Anarkistis di Jabar, Ini Jerat dan Ancaman Hukuman

Identitas 14 Tersangka Demo Anarkistis di Bali Terungkap, 10 Orang Ditahan

Rabu, 17 September 2025 - 10:57:00 WITA
Identitas 14 Tersangka Demo Anarkistis di Bali Terungkap, 10 Orang Ditahan
Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya mengumumkan hasil penyidikan terkait kericuhan saat demonstrasi di depan Polda dan kantor DPRD Provinsi Bali, Selasa (16/9/2025). (Foto: Dok. Polda Bali).

Sementara empat pelajar di bawah umur yang ikut terlibat masing-masing berinisial PY (15), KW (16), KA (16) dan KL (17). Mereka kedapatan ikut melempari kendaraan dinas Polri hingga melukai pengemudi dan menjarah barang di dalamnya. Meski tidak ditahan, seluruhnya tetap menjalani proses hukum anak melalui diversi dan penelitian kemasyarakatan oleh Bapas.

Para tersangka dijerat pasal berlapis, mulai dari Pasal 170 KUHP (pengeroyokan), Pasal 363 KUHP (pencurian dengan pemberatan), Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 (kepemilikan bahan peledak), hingga Pasal 187 KUHP jo Pasal 55 KUHP (pembakaran).

Kapolda menegaskan proses hukum akan berjalan tegas tanpa pandang bulu. Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan tetap menjaga Bali tetap aman serta kondusif.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut