Digeruduk Pendukung Jerinx yang Tolak Kasasi, Kejati Bali Perketat Pengawasan
Jumat, 05 Februari 2021 - 08:40:00 WITA
Luga memastikan, jaksa yang menangani kasus Jerinx menjalankan tugasnya dengan profesional. Dia memastikan tidak ada tekanan apa pun terkait penanganan kasus yang menyedot perhatian publik ini.
"Tidak ada sama sekali ada makna pembalasan dari proses pidana yang dijalankan. Mari kita serahkan kepada pengadilan atau MA untuk mengadili secara objektif," ujarnya.
Sebelumnya, Jaksa yang menangani kasus Jerinx memutuskan untuk melakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung.
Kasasi tersebut karena jaksa tidak sepakat dengan putusan banding Pengadilan Tinggi Denpasar yang mengurangi vonis Jerinx dari 14 bulan menjadi 10 bulan.
Editor: Reza Yunanto