get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! Mobil Listrik Tabrak Hotel di Klaten hingga Masuk Lobi, Tamu Panik Berhamburan ke Luar

Didatangi Pemkot Denpasar karena Tunggak Pajak Rp5 Miliar, 2 Hotel di Bali Beri Alasan Ini

Jumat, 23 September 2022 - 18:33:00 WITA
Didatangi Pemkot Denpasar karena Tunggak Pajak Rp5 Miliar, 2 Hotel di Bali Beri Alasan Ini
Tim Pengawasan dan Pengendalian Piutang Pajak Daerah Kota Denpasar saat menemui manjemen hotel yang menunggak pajak ,Jumat (23/9/2022). (Foto: Pemkot Denpasar)

DENPASAR, iNews.id - Pemkot Denpasar mendatangi dua hotel bintang tiga yang menunggak pajak hingga Rp5 miliar. Salah satu hotel bahkan menunggak pajak sejak 2017. 

"Surat peringatan dan teguran sudah dilayangkan tiga kali berturut-turut namun belum ditanggapi oleh pengelola hotel," ujar Ketua Tim Pengawasan dan Pengendalian Piutang Pajak Daerah Pemkot Denpasar, I Nyoman Denny Widya, Jumat (23/9/2022).

Dua hotel yang didatangi tim berlokasi di Kecamatan Denpasar Selatan dan Kecamatan Denpasar Timur. 

Menurut Denny, kedatangan timnya ke dua hotel itu merupakan tindak lanjut dari prosedur surat peringatan dan teguran pembayaran pajak yang telah dilayangkan.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut