David James Taylor Pembunuh Polisi di Bali Dideportasi ke Inggris Malam Ini
Kamis, 11 Februari 2021 - 16:41:00 WITA
DENPASAR, iNews.id - Imigrasi Bali akan mendeportasi David James Taylor ke Inggris. Pria yang dipenjara karena membunuh polisi di Bali ini telah bebas murni dan meninggalkan Lapas Kerobokan.
"Rencana akan dideportasi malam ini," kata Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Bali, Eko Budianto di Denpasar, Kamis (11/2/2021).
Eko menjelaskan, Imigrasi Bali telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Inggris di Jakarta terkait deportasi David James Taylor. Hal itu terkait dokumen keimigrasian dan tiket kepulangan ke negaranya.
"Kita sudah dapat dokumen imigrasi dan juga tiket untuk yang bersangkutan," tuturnya.

Editor: Reza Yunanto