Cinta Indonesia, Gadis Jepang Ini Ajukan Diri Jadi WNI
Tim Verifikasi mengajukan beberapa pertanyaan kepada Oyagi, di antaranya terkait Wawasan Kebangsaan serta alasan mengapa memilih menjadi WNI. Oyagi menjawab tuntas semua pertanyaan tersebut.
Yang menarik, saat Oyagi diminta menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Perempuan berkaca mata itu menyanyikannya dengan sangat baik.
Jamaruli yang bertindak sebagai Ketua Tim Verifikasi menilai Oyagi secara formil memenuhi persyaratan sebagai WNI.
"Nantinya tim verifikator akan melakukan verifikasi lebih lanjut kelengkapan berkas untuk kemudian diajukan ke pusat," tuturnya.
Oyagi mengajukan permohonan sebagai WNI sesuai dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.
Pasal 8 undang-undang tersebu mengatur bahwa, "Kewarganegaraan Republik Indonesia dapat juga diperoleh melalui pewarganegaraan".
Selanjutnya dalam Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 juga mengatur tentang tata cara memperoleh kehilangan dan pembatalan serta memperoleh kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia.
Editor: Reza Yunanto