get app
inews
Aa Text
Read Next : ART Korban TPPO di Batam Diperlakukan Tak Manusiawi, Tak Digaji hingga Alami Kekerasan

Buronan Kasus Pemalsuan Surat Jual Beli Vila di Bali Kembali Ditangkap di Batam

Senin, 11 Januari 2021 - 13:41:00 WITA
Buronan Kasus Pemalsuan Surat Jual Beli Vila di Bali Kembali Ditangkap di Batam
Buronan Kasus Pemalsuan Surat Jual Beli Vila di Bali bernama Asral (tengah) ditangkap di Kota Batam, Kepulauan Riau. Saat ini terpidana 4 tahun 6 bulan ini dititipkan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sebelum dibawa ke Bali (Foto : Kejati Bali)

Setelah ditangkap, Asral diamankan sementara di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, sebelum dibawa ke Bali untuk dieksekusi ke Rutan Gianyar.

Dengan tertangkapnya Asral, berarti masih ada 3 orang lagi yang masih diburu tim kejaksaan. Asral disebut memiliki peran penting dalam kasus pemalsuan surat jual beli vila di Bali, dengan korban bernama Hartati yang nilai kerugiannya mencapai Rp38 miliar.

Editor: Dewi Umaryati

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut