Buronan Interpol Kanada Ngaku Diperas Rp1 Miliar, 2 Polisi Diperiksa Propam Polri
Senin, 05 Juni 2023 - 16:32:00 WITA

Menurutnya, pemeriksaan itu untuk memastikan kedua oknum polisi dan satu warga sipil itu terlibat atau tidak dalam pemerasan yang dilaporkan Gagnon.
"Nilai yang dilaporkan sama, Rp 1 miliar," kata Satake.
Gagnon ditangkap di Vila Aman, Canggu, Kuta Utara, 19 Mei 2023. Dia ditangkap berdasarkan red notice interpol Kanada tertanggal 5 Agustus 2022. Pria bule itu hingga kini masih ditahan di Polda Bali sambil menunggu permintaan ekstradisi dari Interpol Kanada.
Gagnon mengaku telah diperas Rp1 miliar sebelum akhirnya ditangkap. Pemerasan diduga dilakukan seorang markus bersama oknum Divhub Inter Polri dan telah dilaporkan ke Divisi Propam Polri.
Editor: Reza Yunanto