Buronan Interpol Kanada Ngaku Diperas Rp1 Miliar, 2 Polisi Diperiksa Propam Polri

DENPASAR, iNews.id - Buronan Interpol asal Kanada, Stephane Gagnon (50) mengaku diperas hingga Rp1 miliar. Dia melaporkan hal itu ke Mabes Polri.
Terkait laporan itu, Divisi Propam Mabes Polri sedang memeriksa dua anggota Divisi Hubungan Internasional Polri.
"Ada dua oknum polisi yang diperiksa. Hasilnya kita belum tahu," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin (5/6/2023).
Dia menjelaskan, kedua oknum itu bukan anggota Polda Bali. Pemeriksaan juga dilakukan di Jakarta.
Selain dua oknum polisi, Polri juga memeriksa satu orang warga sipil yang diduga menjadi makelar kasus (markus). Dia juga tidak tinggal di Bali dan bekerja di Jakarta.
Editor: Reza Yunanto