get app
inews
Aa Text
Read Next : Update Korban Banjir di Bali, 17 Orang Tewas

Buronan Interpol Ditangkap di Bali, Tiap Bulan Dikirim Uang dari Keluarga di Rusia

Minggu, 03 September 2023 - 07:39:00 WITA
Buronan Interpol Ditangkap di Bali, Tiap Bulan Dikirim Uang dari Keluarga di Rusia
Buronan interpol asal Rusia, PM (32) ditangkap di Bali. (Foto: Kemenkumham Bali)

DENPASAR, iNews.id - Buronan interpol, warga negara Rusia inisial PM (32) ditangkap di Bali. Dia diburu Interpol sejak 13 Januari 2023 karena terlibat organisasi kriminal.

PM ditangkap oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Ngurah Rai pada 31 Agustus 2023 pukul 23.40 WITA. 

Penangkapan itu berdasarkan permintaan Interpol melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri pada 15 Agustus 2023. 

"Sudah dijemput dan telah kami serah terimakan kepada Ditreskrimum Polda Bali untuk mekanisme penanganan lebih lanjut," kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Sugito, melalui keterangan tertulis, Minggu (3/9/2023).

Sugito mengatakan, PM merupakan subjek Interpol Red Diffusion (IRD) yang terlibat tindak pidana penipuan.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut