get app
inews
Aa Text
Read Next : Gianyar Geger, Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan Membusuk di Kamar Kos

Bali Masih Berlaku PPKM Level 4, Makan di Tempat Tetap 30 Menit

Selasa, 24 Agustus 2021 - 11:22:00 WITA
Bali Masih Berlaku PPKM Level 4, Makan di Tempat Tetap 30 Menit
Bali masih menerapkan PPKM Level 4. Makan di restoran maksimal 30 menit dan pengunjung dibatasi 25 persen kapasitas.. (Foto: ilustrasi)

Selain itu, warga yang usia di bawah 12 tahun dilarang masuk pusat perbelanjaan/mal. Lalu bioskop, tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/mal ditutup.

Untuk pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan sejenisnya diizinkan buka dengan menerapkan protokol kesehatan sampai dengan pukul 20.00 WIB.

Sementara pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen dan jam operasional sampai dengan pukul 15.00 WIB. Sedangkan apotek dan toko obat dapat buka selama 24 jam. 

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut