get app
inews
Aa Text
Read Next : Prabowo Rehabilitasi 2 Guru Luwu Utara yang Dipecat gegara Galang Iuran untuk Gaji Honorer

ASN Pemprov Bali Positif Covid Dilarang Isolasi Mandiri di Rumah 

Senin, 12 Juli 2021 - 18:42:00 WITA
ASN Pemprov Bali Positif Covid Dilarang Isolasi Mandiri di Rumah 
ASN Pemprov Bali yang positif Covid-19 wajib menjalani isolasi mandiri terpusat di Asrama LPMP Denpasar. (Foto: Antara)

Sementara itu Kepala BPBD Bali, I Made Rentin menyatakan asrama LPMP Denpasar telah siap menjadi lokasi isolasi mandiri pasien gejala ringan atau tanpa gejala.

Asrama tersebut memiliki kapasitas 180 tempat tidur yang berada di tiga bangunan asrama. Sedangkan satu asrama memiliki kapasitas 12 tempat tidur, yang akan ditempati oleh tenaga kesehatan dan penjaga yang mengawasi peserta isolasi.

Rentin memastikan, mulai Selasa 13 Juli 2021, semua ASN di Pemprov Bali yang positif Covid-19 tanpa gejala atau ringan bisa masuk ke asrama tersebut.

"Isolasi di sini untuk menghindari risiko ketidakdisiplinan isoman di rumah," ujar pria yang juga sekretaris Satgas Covid-19 Bali ini.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut