get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Terkini Guncang Kuta Bali, Cek Magnitudonya!

8 Pejabat Buleleng Tersangka Korupsi, Bupati Putu Agus Suradnyana Hormati Proses Hukum

Jumat, 12 Februari 2021 - 10:43:00 WITA
8 Pejabat Buleleng Tersangka Korupsi, Bupati Putu Agus Suradnyana Hormati Proses Hukum
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana. (Foto: iNews.id/Pande Wismaya)

Sementara itu terkait penetapan delapan pejabat dinas pariwisata menjadi tersangka, Pemkab Buleleng akan menonaktifkan jabatan mereka.

"Diberhentikan sementara sampai ada putusan inkracht," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng, Gede Wisnawa.

Dia mengatakan, kalau delapan orang tersebut dinyatakan bersalah namun bukan tindak pidana korupsi, maka status kepegawaiannya bisa dipulihkan. Sedangkan bila terbukti melakukan tindak pidana korupsi, sudah ada peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang statusnya.

"Namun kalau tipikor tidak ada toleransi lagi. Ada undang-undang yang mengatur," tuturnya

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut