8 Pejabat Buleleng Tersangka Korupsi, Bupati Putu Agus Suradnyana Hormati Proses Hukum
BULELENG, iNews.id - Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengaku terkejut dengan penetapan delapan pejabat Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng sebagai tersangka korupsi dana hibah. Dia menyatakan akan menghormati seluruh proses hukum yang berjalan terhadap para pejabat itu.
"Sebagai pribadi saya prihatin dengan kejadian ini. Mudah-mudahan teman-teman di dinas pariwisata bisa menjelaskan," kata Putu dikonfirmasi wartawan, Kamis (11/2/2021).
Dia mengaku belum tahu persis terkait perkara yang menimpa delapan pejabat tersebut. Menurutnya belum pernah ada laporan dari kepala dinas pariwisata terkait penggunaan dana hibah ini.
Sebagai kepala daerah, dia berharap masalah yang menjerat para pejabat di dinas pariwisata itu bisa terselesaikan.
"Ini pelajaran buat SKPD agar lebih berhati hati mengelola keuangan. Saya tidak tahu alasannya kenapa. Mungkin kalau ada kesempatan saya akan tanya langsung," ujarnya.
Sementara itu terkait penetapan delapan pejabat dinas pariwisata menjadi tersangka, Pemkab Buleleng akan menonaktifkan jabatan mereka.
"Diberhentikan sementara sampai ada putusan inkracht," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng, Gede Wisnawa.
Dia mengatakan, kalau delapan orang tersebut dinyatakan bersalah namun bukan tindak pidana korupsi, maka status kepegawaiannya bisa dipulihkan. Sedangkan bila terbukti melakukan tindak pidana korupsi, sudah ada peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang statusnya.
"Namun kalau tipikor tidak ada toleransi lagi. Ada undang-undang yang mengatur," tuturnya
Editor: Reza Yunanto