322 Tim Gabungan Dikerahkan, Tindak WNA Langgar Aturan di Bali

Chusna Mohammad · Sabtu, 18 Maret 2023 - 00:01:00 WITA
322 Tim Gabungan Dikerahkan, Tindak WNA Langgar Aturan di Bali
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Chusna Mohammad).

DENPASAR, iNews.id- Sebanyak 322 personel gabungan di Bali akan dikerahkan. Personel tersebut akan menindak Warga Negara Asing (WNA) yang melanggar aturan.

Tindakan ini dilakukan menyusul insiden bule membentak polisi karena ditindak saat razia lalu lintas di Bali. Insiden itu kemudian viral di media sosial.

"Yang jadi target operasi ini mengantisipasi pelanggaran maupun kejahatan yang dilakukan oleh WNA di Bali," ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Jumat (17/3/2023).

Dia menilai, ada peningkatan pelanggaran dan tindak pidana yang dilakukan WNA setelah musim pandemi Covid-19. Para WNA itu, kata dia ada yang ditangkap langsung oleh polisi maupun tim gabungan dan diamankan setelah  viral di media sosial.

Editor : Kurnia Illahi

Halaman : 1 2

Follow Berita iNewsBali di Google News

Bagikan Artikel:


Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.