get app
inews
Aa Text
Read Next : Heboh Bule Perempuan AS Bikin Kelas Aktivitas Seksual di Bali, Begini Modusnya

322 Tim Gabungan Dikerahkan, Tindak WNA Langgar Aturan di Bali

Sabtu, 18 Maret 2023 - 00:01:00 WITA
322 Tim Gabungan Dikerahkan, Tindak WNA Langgar Aturan di Bali
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Chusna Mohammad).

Menurutnya, kasus yang melibatkan para WNA tersebut dari tindak pidana narkoba, pencurian hingga pelanggaran lalu lintas karena tidak memakai helm dan menggunakan nomor polisi palsu pada sepeda motor yang disewa. Bahkan, lanjut dia ada yang bekerja secara ilegal di Bali. 

Menurutnya, tim gabungan yang akan dikerahkan berasal dari Polri, Imigrasi, Satpol PP, petugas pajak hinga dari dinas ketenagakerjaan. "Pecalang juga dilibatkan," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut