322 Tim Gabungan Dikerahkan, Tindak WNA Langgar Aturan di Bali
Sabtu, 18 Maret 2023 - 00:01:00 WITA

Menurutnya, kasus yang melibatkan para WNA tersebut dari tindak pidana narkoba, pencurian hingga pelanggaran lalu lintas karena tidak memakai helm dan menggunakan nomor polisi palsu pada sepeda motor yang disewa. Bahkan, lanjut dia ada yang bekerja secara ilegal di Bali.
Menurutnya, tim gabungan yang akan dikerahkan berasal dari Polri, Imigrasi, Satpol PP, petugas pajak hinga dari dinas ketenagakerjaan. "Pecalang juga dilibatkan," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi