Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kabupaten Badung melakukan pembinaan dan pengawasan pelayanan publik menindaklanjuti aduan di aplikasi Siduli. (Foto: dok Pemkab Badung)

“Dalam laporan tersebut, kami turun ke lapangan untuk melihat situasi dan kondisi, mencari fakta sesuai dengan laporan di lapangan,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan, sesuai pengawasan di lapangan, pihaknya sudah melakukan pengecekan dari sisi luar hingga ke dalam. Dari pengawasan tersebut, di hari-hari tertentu memang terjadi kepadatan.

Namun, menurutnya, kepadatan tersebut diakibatkan dari banyaknya pelayanan yang memang mengharuskan masyarakat untuk mengantri.

Saat itu, pihaknya menemukan memang terjadi perbedaan antrian. Namun, dia menyebutkan kalau hal ini diakibatkan karena pengurusan pajak progresif.

“Jadi, adanya perbedaan antrian yang dipanggil itu kita temukan di lapangan akibat dari pengurusan progresif, sehingga ada progresif yang memang harus agak lama diurus oleh si WP. Kemudian, bagi WP yang memang sudah lengkap datanya itu, pasti lebih dulu dipanggil karena memang lebih mudah untuk lengkapi administrasinya,” ucapnya.


Editor : Rizqa Leony Putri

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network