MANGUPURA, iNews.id -Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kabupaten Badung melakukan pembinaan dan pengawasan pelayanan publik di Kantor Samsat Mengwi, Kabupaten Badung, Jumat (14/6/2024). Upaya ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang terekam dalam aplikasi Siduli.
Pengawasan ini dipimpin oleh Kasi Pengawasan Polres Badung IPTU I Ketut Pineh, selaku sekretaris UPP Saber Pungli Kabupaten Badung. Kemudian, diterima langsung Kasi Penagihan dan Keberatan UPTD PPRD Kabupaten Badung I Made Adi Sathya Pratama.
Turut mendampingi seluruh unsur terkait, meliputi Pokja Inteligen, Pokja Pencegahan, Pokja Penindakan, dan Pokja Yustisi.
Ditemui usai pengawasan, Pokja Penindakan KBO SatReskrim Polres Badung Ipda I Made Dwi Somadi Putra mengatakan, pihaknya mendatangi Samsat Badung untik menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang terekam dalam aplikasi Siduli.
Adapun laporan tersebut sebelumnya telah diturunkan dari pusat ke provinsi, kemudian diturunkan ke daerah ke kabupaten.
Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait