Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kabupaten Badung melakukan pembinaan dan pengawasan pelayanan publik menindaklanjuti aduan di aplikasi Siduli. (Foto: dok Pemkab Badung)

MANGUPURA, iNews.id -Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kabupaten Badung melakukan pembinaan dan pengawasan pelayanan publik di Kantor Samsat Mengwi, Kabupaten Badung, Jumat (14/6/2024). Upaya ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang terekam dalam aplikasi Siduli.

Pengawasan ini dipimpin oleh Kasi Pengawasan Polres Badung IPTU I Ketut Pineh, selaku sekretaris UPP Saber Pungli Kabupaten Badung. Kemudian, diterima langsung Kasi Penagihan dan Keberatan UPTD PPRD Kabupaten Badung I Made Adi Sathya Pratama.

Turut mendampingi seluruh unsur terkait, meliputi Pokja Inteligen, Pokja Pencegahan, Pokja Penindakan, dan Pokja Yustisi.

Ditemui usai pengawasan, Pokja Penindakan KBO SatReskrim Polres Badung Ipda I Made Dwi Somadi Putra mengatakan, pihaknya mendatangi Samsat Badung untik menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang terekam dalam aplikasi Siduli.

Adapun laporan tersebut sebelumnya telah diturunkan dari pusat ke provinsi, kemudian diturunkan ke daerah ke kabupaten.


Editor : Rizqa Leony Putri

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network