Dari hasil koordinasi dengan Interpol, Gagnon diburu karena terlibat kasus penipuan dan pemalsuan di negaranya. Namun interpol Kanada tidak menjelaskan nilai kerugian yang ditimbulkan dari kejahatan yang melibatkan Gagnon.
"Tidak disebutkan nilai kerugiannya," ujarnya.
Interpol Kanada menerbitkan red notice terhadap Gagnon pada 5 Agustus 2022.
Imigrasi menangkap pria dengan tangan penuh tato itu pada Jumat 19 Mei 2023. Gagnon kini ditahan di Rutan Polda Bali sembari menunggu kepastian ekstradisi.
"Koordinasi dengan Interpol masih dilakukan. Apakah Polri yang akan membawanya ke sana atau Interpol Kanada yang datang menjemput," ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait