DENPASAR, iNews.id - Buronan interpol yang ditangkap di Bali, Stephane Gagnon (50) sudah tiga tahun berada di Pulau Dewata. Dia bersembunyi di Bali dengan menyamar sebagai pengusaha dan masuk menggunakan visa investor.
Selama di Bali, warga negara Kanada itu tinggal di Vila Aman di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung. Kendati mengantongi visa investor, Gagnon sebenarnya tidak bekerja.
"Dia masuk ke Bali dengan visa investor, tapi tidak bekerja," kata Kanit l Subdit lV Ditkrimum Polda Bali, Kompol Ni Wayan Sriani dihubungi, Selasa (23/5/2023).
Sebelum bersembunyi di Bali, Gagnon lebih dulu bersembunyi di Bangkok, Thailand. "Dia masuk ke Bali dari Vietnam," ujar Sriani.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait