DENPASAR, iNews.id - Polda Bali menangkap buronan interpol, Stephane Gagnon (50). Laki-laki warga negara Kanada itu terlibat kasus penipuan dana pensiun 335 orang di negaranya.
"Subjek merupakan buronan pemerintah Kanada karena diduga melakukan tindak pidana penipuan dan pemalsuan di Kanada," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu dalam keterangan tertulis, Senin (22/5/2023).
Bayu mengatakan, Gagnon ditangkap polisi pada Sabtu 20 Mei 2023. Penangkapan itu berawal dari informasi petugas Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai yang mendeteksi seseorang dalam red notice interpol berada di Vila Aman, Canggu, Berawa, Kuta Utara, Kabupaten Badung.
Berdasarkan informasi itu, Unit 1 Subdit IV Ditreskrimum Polda Bali mendatangi vila tersebut dan menangkap Gagnon.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait