Ratusan sopir truk di Pelabuhan Gilimanuk menggelar protes kebijakan over dimension over loading (ODOL), Selasa (22/2/2022). (Foto: ANTARA).

Sementara itu Koordinator Satpel UPPKB Cekik, Made Arya Negara menuturkan satpel hanya menerapkan aturan undang-undang yang sebenarnya telah ada sejak 2009.

Menurutnya, pemerintah telah memberik waktu untuk para sopir dan perusahaan menyesuaikan ukuran kendaraan mereka sesuai kebijakan ODOL.

Dia mengatakan, ada waktu enam bulan untuk menyesuaikan ukuran truk. UPPKB Cekik memfasilitasi pengukuran tersebut dan memberikan toleransi muatan hingga 15 persen.

"Yang diterapkan adalah undang-undang yang sudah ada sejak tahun 2009. Karena itu keputusan ada di pusat," tuturnya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network