JEMBRANA, iNews.id - Ratusan sopir truk di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali menolak aturan over dimension over loading (ODOL). Mereka mengancam mogok beroperasi selama tiga hari jika kebijakan tersebut diterapkan.
"Kami keberatan dengan penerapan pasal 277 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang aturan ukuran kendaraan yang ove dimensi dan overload," kata koordinator Aliansi Pengemudi Bali, Sugi Hartoyo di Pelabuhan Gilimanuk, Selasa (22/2/2022).
Dia menuturkan, sebanyak 500 sopir truk anggota aliansi mengaku keberatan dengan aturan ini sehingga menggelar unjuk rasa di Pelabuhan Gilimanuk. Aturan itu juga dianggap tebang pilih karena tidak mengakomodokasi perusahaan ekspedisi atau sopir yang memiliki truk pribadi.
Menurutnya, para sopir yang tergabung dalam aliansi akan mengancam mogok beroperasi jika aturan tersebut diterapkan.
"Kalau sopir logistik mogok tiga hari saja, akan besar dampaknya terhadap ekonomi," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait