Ratusan sopir truk di Pelabuhan Gilimanuk menggelar protes kebijakan over dimension over loading (ODOL), Selasa (22/2/2022). (Foto: ANTARA).

JEMBRANA, iNews.id - Ratusan sopir truk di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali menolak aturan over dimension over loading (ODOL). Mereka mengancam mogok beroperasi selama tiga hari jika kebijakan tersebut diterapkan.

"Kami keberatan dengan penerapan pasal 277 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang aturan ukuran kendaraan yang ove dimensi dan overload," kata koordinator Aliansi Pengemudi Bali, Sugi Hartoyo di Pelabuhan Gilimanuk, Selasa (22/2/2022).

Dia menuturkan, sebanyak 500 sopir truk anggota aliansi mengaku keberatan dengan aturan ini sehingga menggelar unjuk rasa di Pelabuhan Gilimanuk. Aturan itu juga dianggap tebang pilih karena tidak mengakomodokasi perusahaan ekspedisi atau sopir yang memiliki truk pribadi.

Menurutnya, para sopir yang tergabung dalam aliansi akan mengancam mogok beroperasi jika aturan tersebut diterapkan.

"Kalau sopir logistik mogok tiga hari saja, akan besar dampaknya terhadap ekonomi," ujarnya.

Sementara itu Koordinator Satpel UPPKB Cekik, Made Arya Negara menuturkan satpel hanya menerapkan aturan undang-undang yang sebenarnya telah ada sejak 2009.

Menurutnya, pemerintah telah memberik waktu untuk para sopir dan perusahaan menyesuaikan ukuran kendaraan mereka sesuai kebijakan ODOL.

Dia mengatakan, ada waktu enam bulan untuk menyesuaikan ukuran truk. UPPKB Cekik memfasilitasi pengukuran tersebut dan memberikan toleransi muatan hingga 15 persen.

"Yang diterapkan adalah undang-undang yang sudah ada sejak tahun 2009. Karena itu keputusan ada di pusat," tuturnya.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network