Viral video bule kembali berulah petentengan membawa pisau di Jalan Kayu Aya, Seminyak, Bali. (foto: Istimewa).

Dia menjelaskan, Delaa tinggal di Bali sebagai pengusaha properti. Bule Delaa itu, lanjut dia di negaranya menjalankan bisnis penyewaan vila. 

Menurutnya, Delaa akan dideportasi sesuai pasal 75 ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. "Kita juga telah menerima surat rekomendasi dari Polri untuk melakukan deportasi," ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network