Jerinx menjalani pemeriksaan dugaan pencemaran nama baik IDI Bali di Polda Bali (Foto : dok iNews.id)

Jerinx datang ke Polres Badung ditemani istrinya Nora Alexandra dan seorang kuasa hukum. Kendati demikian Oka Bawa tak bisa memberikan keterangan apa pun terkait pemeriksaan itu.

"Itu wewenang Polda Metro Jaya," katanya.

Jerinx tersandung kasus pengancaman yang dilaporkan Adam Deni. Kasusnya telah naik ke penyidikan.

Adam Deni melaporkan Jerinx ke polisi dengan tuduhan pengancaman pada 10 Juli 2021. Dia melaporkan Deni atas Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Junto Pasal 45 huruf b UU ITE.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network