Jerinx menjalani pemeriksaan dugaan pencemaran nama baik IDI Bali di Polda Bali (Foto : dok iNews.id)

BADUNG, iNews.id - Polres Badung membenarkan menjadi tempat pemeriksaan Jerinx pada Rabu (28/7/2021) lalu. Pemilihan tempat Polres Badung karena lebih dekat dengan tempat tinggal pemilik nama I Gede Ary Astina itu di Bali.

"Kita hanya menyediakan tempat saja untuk pemeriksaan karena lebih dekat tempatnya," ujar Kasubag Humas Polres Badung Iptu Ketut Gede Oka Bawa, Jumat (30/7/2021).

Oka Bawa menjelaskan, penyidik Polda Metro Jaya berjumlah empat orang yang datang ke Polres Badung. Mereka berkoordinasi untuk meminjam ruangan untuk pemeriksaan Jerinx.

Polres Badung kemudian meminjamkan salah satu ruangan Unit Reskrim di lantai 1 Mapolres Badung untuk tempat penyidik memeriksa Jerinx.

"Di ruang reskrim. Pemeriksaan dari jam 10 pagi sampai kira-kira jam 4 sore," tuturnya.

Jerinx datang ke Polres Badung ditemani istrinya Nora Alexandra dan seorang kuasa hukum. Kendati demikian Oka Bawa tak bisa memberikan keterangan apa pun terkait pemeriksaan itu.

"Itu wewenang Polda Metro Jaya," katanya.

Jerinx tersandung kasus pengancaman yang dilaporkan Adam Deni. Kasusnya telah naik ke penyidikan.

Adam Deni melaporkan Jerinx ke polisi dengan tuduhan pengancaman pada 10 Juli 2021. Dia melaporkan Deni atas Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Junto Pasal 45 huruf b UU ITE.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network