KARANGASEM, iNews.id - Pandemi Covid-19 di Bali tak hanya berdampak pada kesehatan dan ekonomi, tapi juga keutuhan rumah tangga. Ada ratusan pasangan suami istri (pasutri) di Bali yang memilih bercerai sejak awal 2021.
Data itu diungkap Komisi Peduli Perempuan dan Anak (KPPA) Bali. Di Kabupaten Karangasem misalnya, ada 125 pasutri yang resmi bercerai selama pandemi Covid-19 melanda Bali.
"Selama pandemi ini sudah 100 perkara (perceraian) yang diputus. Yang masih belum maju 25 perkara," ujar Ni Nyoman Suparni, salah satu pengurus KPPA Bali, Kamis (29/7/2021).
Jumlah tersebut menurutnya meningkat 40 persen dibandingkan kondisi sebelum pandemi. Bahkan angka perceraian sebenarnya bisa lebih dari yang terdata, karena ada perceraian yang tidak ditangani KPPA.
Suparni membenarkan jika alasan utama perceraian pasutri di Bali karena masalah perekonomian. Kondisi pandemi Covid-19 membuat perekonomian keluarga mengalami kesulitan.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait