DENPASAR, iNews.id - Polresta Denpasar membongkar pabrik narkoba rumahan di Denpasar, Bali. Kapasitas produksi pabrik rumahan yang dikendalikan residivis bernama Sam To itu mencapai ratusan butir setiap pekan.
"Dalam satu minggu dia mencetak satu sampai dua kali. Sekali cetak 50-100 butir," ujar Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan dalam keterangan pers di Denpasar, Kamis (22/7/2021).
Jansen menjelaskan, Sam To meracik ekstasi seorang diri dari berbagai bahan obat-obatan yang didapat di pasaran. Dari hasil uji di Labfor Polresta Denpasar, ekstasi buatannya sangat mirip dengan ekstasi pada umumnya.
Sebutir ekstasi buatan Sam To berwarna merah muda dijual seharga Rp290.000.
Menurut Jansen, Sam To adalah seorang residivis kasus narkoba. Pada Desember 2020, dia baru bebas dari Lapas Kerobokan. Tak kapok, pria 59 tahun itu kembali terjun ke bisnis narkoba.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait