"Jika hasil tes PCR calon penumpang yang belum divaksin dengan alasan medis negatif, namun menunjukkan gejala maka calon penumpang tidak boleh melanjutkan perjalanan. Calon penumpang wajib melakukan tes ulang dan isolasi mandiri selama.waktu tunggu hasil pemeriksaan," kata dia.
Bandara Ngurah Rai telah menyiapkan fasilitas PCR bagi calon penumpang yang daerah asalnya tidak tersedia layanan PCR.
"Jika di daerah asal calon penumpang tidak ada layanan PCR maka bisa menggunakan rapid test dengan hasil negatif. Namun saat tiba di Bali wajib tes ulang PCR dengan biaya sendiri," kata Herry.
Diimau pada masyarakat yang akan melakukan perjalanan udara dimasa PPKM Darurat, dapat menyiapkan dokumen syarat penerbangan sehari sebelum keberangkatan dengan benar dan teliti.
Tiba di bandara sekitar 3 jam sebelum waktu keberangkatan demi kenyamanan dan kelancaran proses keberangkatan serta untuk menghindari penumpukkan pemeriksaan dokumen syarat perjalanan.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait